Secara umum, semua peserta didik dan tenaga pendidik bakal mendapatkan kuota reguler yang bisa dipakai untuk mengakses segala situs dan aplikasi sebesar 5 GB.
Sisanya adalah kuota belajar yang bisa dipakai untuk mengakses beberapa situs dan aplikasi khusus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Terima Subsidi Kuota Data Kemendikbud? Ini yang Harus Dilakukan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR