Supaya lulus pastikan semua bagian diisi termasuk ulasan rating pelatihan.
Jika lolos seleksi, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.
Apabila tidak lolos, peserta akan mendapatkan notifikasi pada dashboard akun Kartu Prakerja.
Peserta yang gagal bisa mengikuti seleksi gelombang berikutnya tanpa perlu mengulangi lagi proses pendaftaran dari awal.
KAPAN PEMBUKAAN KARTU PRA KERJA GELOMBANG 10
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 semula direncanakan kemarin Kamis (24/9/20) namun batal alias ditunda.
Hal itu disampaikan Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
"Pendaftaran gelombang 10 beserta kuotanya akan kami umumkan segera," kata Louisa dikutip dari Kompas.com.
Pihaknya masih fokus menyelesaikan proses seleksi kartu prakerja gelombang 9.
Baca Juga: Waduh, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Belum Dibuka, Ternyata Ini Alasannya Bro
Saat ini kami masih fokus menyelesaikan proses seleksi gelombang 9 dulu," lanjutnya.
Louisa pun enggan mengungkapkan waktu PMO bakal mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk gelombang 10.
Sebab, institusi tersebut masih fokus melakukan seleksi gelombang 9.
"Tidak ada komentar tentang gelombang 10 karena belum diputuskan," ujar dia.
Adapun dalam gelombang 10 ini jumlah peserta yang akan disaring masih belum pasti.
Namun demikian, jumlah peserta yang akan disaring akan ada di kisaran 200.000 orang.
Sementara itu, ada kemungkinan jumlah peserta pada gelombang 10 mendatang lebih dari 200.000.
"Bisa saja (jumlah peserta lebih dari 200.000)," ujar dia kepada Kompas.com.
Baca Juga: Waduh, Ribuan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 3,55 Juta Langsung Dicabut, Ini Alasannya
Sebab, ada 180.000 peserta yang status kepesertaannya telah dicabut oleh PMO.
Alasannya, para peserta tersebut tidak memilih pelatihan pertama lewat 30 hari setelah lolos seleksi.
"Kemarin kami memutuskan kepesertaan lebih dari 180.000 orang karena tidak memilih pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," ujar Louisa.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR