"Pusdatin sebagai bagian dari Kemendikbud memfasilitasi masing-masing sekolah untuk mengumpulkan data, kemudian operator atau XL Axiata melakukan verifikasi nomor untuk memastikan tidak ada nomor yang invalid, untuk kemudian masing-masing operator termasuk XL Axiata akan melaporkan status pemberian paket datanya ke Pusdatin,” jelas Tri Wahyuningsih, Group Head Corporate Communications XL Axiata.
Ayu menjelaskan, nantinya penerima bantuan kuota akan menerima SMS notifikasi setelah paket bantuan kuota masuk ke nomor tersebut.
Ia menjelaskan, saat ini bantuan kuota masih berproses pencairannya ke nomor yang tercatat di Pusdatin.
Terkait dengan cara mengecek saldo kuota bantuan, pelanggan XL prepaid dapat melakukannya melalui aplikasi myXL.
Pelanggan prioritas akan mengeceknya melalui aplikasi AxisNet.
Nantinya, pada pilihan paket detail, silakan cek paket Terus Belajar.
Adapun untuk pengecekan melalui UMB bisa dilakukan dengan menekan *123#, kemudian pilih Info, pilih Info Kartu-XL-ku, pilih Info Cek Kuota, dan pilih paket Terus Belajar.
Terkait dengan pertanyaan apakah nantinya jika pelanggan membeli paket internet lain akan berpengaruh pada paket bantuan Kemendikbud atau tidak, pihaknya menerangkan, hal itu tidak akan memengaruhi kuota Kemendikbud tersebut.
Baca Juga: Horeeee Bantuan Kuota Internet Dari Kemendikbud Mulai Ditransfer, Buruan Cek Begini Caranya
"Kuota dari paket yang berbeda (paket membeli sendiri dan paket gratis kuota Kemendikbud) bisa digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan alokasi masing-masing," terang dia.
Bantuan
Kemudian, kuota belajar dari Kemendikbud dapat digunakan untuk apa saja?
Berikut ini penjelasan mengenai pembagiannya. Bantuan kuota internet gratis yang mulai disalurkan Kemendikbud terdiri dari:
- Kuota umum: Kuota yang dapat digunakan untuk mengakses semua platform dan aplikasi.
- Kuota belajar: Kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.
Secara lengkap berikut ini rincian kuota internet gratis Kemendikbud selama 4 bulan:
1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 20 GB per bulan (5 GB Kuota Umum 15 GB Kuota Belajar)
2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 35 GB per bulan (5 GB Kuota Umum 30 GB Kuota Belajar)
3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 42 GB per bulan (5 GB Kuota Umum 37 GB Kuota Belajar)
4. Dosen dan Mahasiswa: 50 GB per bulan (5 GB Kuota Umum 45 GB Kuota Belajar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Bantuan Kuota Kemendikbud di Kartu Telkomsel, XL, Axis, dan Tri"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR