227.818 Penerima Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Lewat Kartu Prakerja Dicabut, Ternyata Ini Gara-garanya

Galih Setiadi - Rabu, 30 September 2020 | 07:22 WIB
Tribunnews.com
Gawat bro, ratusan ribu penerima bantuan pemerintah Rp 3,55 juta lewat kartu prakerja dicabut, buruan dicek ini alasannya.

MOTOR Plus-online.com - Waduh gawat, 200 ribuan penerima bantuan pemerintah Rp 3,55 juta lewat kartu prakerja dicabut.

Sayang banget kalau bantuan langsung tunai (BLT) ini harus dicabut.

Bantuan ini lumayan banget untuk bayar keperluan di tengah pandemi Covid-19.

Buruan dicek, takutnya brother salah satu yang pengajuan bantuan lewat kartu prakerja justru ditolak, begini caranya.

Baca Juga: Siapin KTP dan KK Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening Bikers, Perhatikan Hal Ini Biar Diterima

Seenggaknya, 227.818 penerima Kartu Prakerja dicabut status kepesertaannya.

Pencabutan dimulai sejak gelombang 1 hingga 4 yang mencapai 180.000 status kepersetaan.

Angka itu bertambah 47.818 penerima pada gelombang 5.

Hal itu disampaikan Head of Communications Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Baca Juga: 2,3 Juta Orang Belum Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Buruan Cek dan Lakukan Ini Biar Ditransfer

"Pencabutan kepesertaan dilakukan sesuai dengan siklus batas akhir 30 hari setelah seseorang lolos seleksi," ungkapnya dikutip dari Kontan.co.id.

Pihaknya masih menelusuri alasan penerima kartu prakerja gelombang 5 yang belum ambil pelatihan pertama.

Sebelumnya, ada 3 alasan utama yang membuat peserta tidak kunjung mengambil pelatihan pertama di kartu prakerja.

Yakni peserta sudah mendapat pekerjaan, lupa password, dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.

Baca Juga: Horeee BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Akhir Bulan, Buruan Cek Nama Bikers Terdaftar Gak, Nih Caranya

Oleh karena itu, Louisa pun meminta kepada para peserta kartu prakerja yang lolos seleksi untuk segera melakukan pembelian pelatihan pertamanya supaya tidak dicabut status kepesertaannya.

Tribunnews.com
Ilustrasi kartu prakerja. Pendaftaran kartu prakerja gelombang 10 ditutup siang ini, bisa dapat bantuan pemerintah Rp 3,55 juta

Dia mengingatkan, batas waktu pembelian pelatihan pertama untuk penerima kartu prakerja gelombang 6 akan berakhir pekan depan.

"Untuk penerima kartu prakerja gelombang 6 batas jatuh temponya adalah tanggal 2 Oktober pukul 23.59 WIB," lanjut Louisa.

Pencabutan status kepesertaan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.

Baca Juga: Kena PHK dan Ingin Cari Modal Usaha? Nih Bantuan KUR Pinjaman Bunga 0 Persen, Syaratnya Gampang Banget

Dalam hal penerima kartu prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan dalam jangka waktu 30 hari, maka penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya.

Selanjutnya, bila penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya, maka bantuan pelatihan yang tersisa dalam kartu prakerja dikembalikan ke rekening dana kartu prakerja.

Bantuan insentif yang tersisa dalam kartu prakerja dikembalikan ke rekening dana kartu prakerja.

Serta penerima kartu prakerja tidak dapat mengikuti kembali program kartu prakerja.

Kompas.com
Cara dapetin kartu prakerja, buruan daftar gampang loh!

Baca Juga: Uang Bantuan Rp 2,4 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening Buruan Daftar Syaratnya Punya KTP, Pendaftaran Masih Dibuka

Berdasarkan data PMO kartu prakerja, sudah ada 3,4 juta penerima kartu prakerja gelombang 1 hingga gelombang 8 yang sudah membeli pelatihan.

Selanjutnya, ada 2,4 juta penerima yang sudah menyelesaikan minimal 1 pelatihan.

Sementara, total penerima kartu prakerja hingga gelombang 8 adalah 4,68 juta orang.

"Untuk gelombang 9 baru selesai minggu lalu, jadi belum bisa kita lihat polanya," ucap Louisa.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah 227.818 Penerima Kartu Prakerja Dicabut Kepesertaannya, Ini Sebabnya"

 

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular