Setiap warga negara yang berumur mulai 18 tahun dan punya KTP berhak ikut Kartu Prakerja untuk mendapatkan bantuan Rp 3,55 juta.
Baca Juga: Bikers Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta? Buruan Cairkan Kalau Tidak Bakal Begini
Syarat lainnya tidak sedang sekolah dan tidak sedang kuliah.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi saat ada pandemi virus corona.
Peserta yang lolos akan mendapatkan insentif dengan total nilai Rp 3,55 juta.
Adapun rinciaannya, Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600.000 per orang per bulan untuk insentif pasca pelatihan, yang akan diberikan selama empat bulan atau totalnya mencapai Rp 2,4 juta.
Sedangkan sisanya sebesar Rp 150.000 merupakan insentif survei. Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp 20 triliun hingga akhir tahun.
Baca Juga: Masih ada jutaan kuota peserta Kartu Pekerja, ini informasinya
4. Bantuan Pemerintah Rp 500 Ribu Bansos Tunai (BST)
Dikutip dari Kontan.co.id, 31 Agustus 2020, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 kepada masyarakat terdampak pamdemi Covid-19.
Keluarga penerima manfaat (KPM) program ini merupakan KPM program BPNT non PKH.
Dana ditransfer pada Kartu KKS (kartu keluarga sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank - bank himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi.
Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari kecuali rokok, pulsa, dan barang lain yang tidak berguna.
Total anggaran untuk bantuan sosial tunai (BST) ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun. Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: 4 BLT diperpanjang hingga tahun depan, termasuk subsidi gaji dan Kartu Prakerja
KOMENTAR