Baca Juga: Keren! Kawasaki Siapkan Motor Canggih, Dilengkapi Fitur Peringatan Tabrakan dan Blind Spot
Rudy mengatakan, di beberapa negara, orang yang tidak memiliki pengetahuan dan sertifikasi penanganan pertama pada kecelakaan tidak diperkenankan untuk membantu korban.
Cara paling tepat adalah memastikan kondisi korban dan segera melaporkan pada unit reaksi cepat seperti ambulans atau petugas kepolisian yang dapat bertanggung jawab.
"Tentunya, setelah sebelumnya meminggirkan kendaraan di tempat aman sebelum turun untuk memberikan pertolongan. Jangan melakukan tindakan apapun sebelum yang memiliki pengetahuan pertolongan pertama," ujar Rudy.
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengatakan, jika ingin membantu maka lalukan dengan cara yang benar. Misalnya mengamankan lokasi kejadian agar pengendara lain tidak terganggu.
Baca Juga: Data Kecelakaan Bikin Merinding, Setiap Satu Jam Empat Orang Meregang Nyawa di Aspal
Segera menghubungi rumah sakit atau kepolisian.
“Segera membagi tugas, mengamankan lokasi kecelakaan agar tidak terjadi kecelakaan berikutnya, menghubungi kepolisian dan ambulans sehingga bisa melakukan pertolongan,” ujar Jusri.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR