Penyerapan bantuan pemerintah ini masih mencapai 72,46 persen hingga September 2020.
Maka dari itu bantuan Rp 2,4 juta tersebut masih dibuka.
Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki.
"Per 21 September 2020 baru mencapai 64,5 persen dan terakhir ini dari bulan Agustus hingga September mencapai 72,46 persen," jelas Teten dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Tiba-tiba Ada SMS Masuk dari BRI Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Cepetan Lakukan Ini Untuk Pencairan
"Masih terus dibuka (pendaftaran) hingga penyerapannya 100 persen," sambungnya.
Ia pun meminta warga untuk segera cepat mendaftarkan dirinya dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
Pada saat mendaftarkan atau mengajukan diri pun, masyarakat diminta untuk membawa data-data yang dibutuhkan.
Seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR