Horeee Sekarang Saatnya Beli Motor atau Mobil Bagi yang Kredit Dikasih Subsidi atau Bantuan Pemerintah

Aong - Jumat, 2 Oktober 2020 | 09:14 WIB
Yamaha Madiun-Kediri
Ilustrasi. Beli motor secara kredit dapat subsidi atau sumbangan dari pemerintah

 

MOTOR Plus-online.com - Bagi yang berencana beli motor atau mobil sekarang waktu yang tepat.

Sekarang saatnya beli motor atau mobil bagi yang dibeli secara kredit akan dapat subsidi atau sumbangan dari pemerintah, enak kan? 

Sebab debitur kredit kendaraan bermotor (KKB) kini dapat subsidi bunga dari pemerintah.

Meski subsidi bunga tersebut dibatasi sesaui nilai atau plafon kredit kendaraan tersebut.

Baca Juga: Asyik, Kredit Tanpa Agunan Bank BRI Untuk Usaha Bisa Diajukan dari Rumah, Ini Link Buat Pengisian Data

Baca Juga: Ayo Ajukan Pinjaman Bebas Riba atau Kredit Bunga 0% Bantuan Pemerintah Via Bank BRI untuk Usaha Termasuk Ibu-ibu dan Pegawai PHK Boleh Ngutang

Aturan mengenai pemberian subsidi bunga pada debitur kredit kendaraan bermotor (KKB) tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.138/PMK.05/2020.

Dalam aturan tersebut disebutkan Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga atau Subsidi Margin dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.

Beleid tersebut ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani dan diundangkan pada 28 September 2020.

Dalam pasal 7 ayat (1) beleid tersebut, menyatakan penerima subsidi bunga adalah debitur perbankan, perusahaan pembiayaan, dan lembaga penyalur program kredit pemerintah yang memenuhi persyaratan.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular