Pelaku diduga dalang penarikan mobil kredit secara paksa.
Penangkapan bos debt collector tersebut hasil pengembangan kasus sebelumnya yang terjadi 27 November 2019.
Kasus penarikan yang dilakukan debt collector itu terjadi di Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.
Hal itu disampaikan Kapolres Banyuwangi, Kombes Pol. Arman AS.
Baca Juga: Awas! Kejaran Debt Collector Hingga Tagihan Cicilan Motor Bakal Berlanjut Kalau Hal Ini Disepelekan
Saat itu, pihaknya berhasil menangkap pelaku penarikan Innova Reborn warna hitam.
Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mengetahui siapa yang ada di balik kasus tersebut.
Untuk lebih jelasnya, tonton videonya di bawah ini.
Source | : | JTV Banyuwangi |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR