MOTOR Plus-online.com - Bos debt collector langsung gak berkutik saat diringkus polisi.
Masih banyak teror yang dilakukan oknum debt collector demi merampas kendaraan yang diincarnya.
Malahan bos debt collector yang berada di kantor leasing jadi dalang perampasan.
Beruntung, kasus perampasan debt collector bisa dikupas polisi.
Baca Juga: Kocar-kacir Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Masa Pandemi Terancam 12 Tahun Penjara
Seperti jaringan debt collector yang berada di Banyuwangi, Jawa Timur.
Agus Winarto alias Agus Tumit ditangkap Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Ia adalah salah satu bos jasa alihdaya penagihan multifinance di Banyuwangi, Jawa Timur.
Pelaku berdomisili di Dusun Glondong, Desa Watu Kebun, Kecamatan Blimbingsari.
Pelaku diduga dalang penarikan mobil kredit secara paksa.
Penangkapan bos debt collector tersebut hasil pengembangan kasus sebelumnya yang terjadi 27 November 2019.
Kasus penarikan yang dilakukan debt collector itu terjadi di Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.
Hal itu disampaikan Kapolres Banyuwangi, Kombes Pol. Arman AS.
Baca Juga: Awas! Kejaran Debt Collector Hingga Tagihan Cicilan Motor Bakal Berlanjut Kalau Hal Ini Disepelekan
Saat itu, pihaknya berhasil menangkap pelaku penarikan Innova Reborn warna hitam.
Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mengetahui siapa yang ada di balik kasus tersebut.
Untuk lebih jelasnya, tonton videonya di bawah ini.
Source | : | JTV Banyuwangi |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR