Dari data tersebut, bantuan sudah diserahkan kepada 10.7 penerima atau 92,48 persen.
Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang.
Namun, dalam proses penyaluran sejak tanggal 24 Agustus 2020, terdapat beberapa kendala.
Sehingga menghambat penyaluran subsidi gaji/upah.
Kendala itu, di antaranya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid dan dibekukan.
Selanjutnya, rekening pekerja tidak sesuai dengan NIK atau rekening tidak terdaftar.
Adapun rekening yang tidak valid tersebut mencapai 2,4 juta pekerja.
"Jangan khawatir, kami berupaya sebaik- baiknya untuk memeriksa dan melakukan check list sebelum menyalurkan bantuan melalui bank penyalur," kata Ida.
Baca Juga: Bikers Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta? Buruan Cairkan Kalau Tidak Bakal Begini
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR