MOTOR Plus-online.com - Mantul! Tarif listrik PLN turun sampai segini.
Yup, turunnya tarif listrik pastinya ditunggu-tunggu bikers atau warga lainnya nih.
Pandemi Covid-19 bikin ekonomi susah, termasuk untuk keperluan bayar listrik.
Tapi enggak usah khawatir bro, sekarang tarif listrik PLN resmi turun.
Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menurunkan tarif listrik mulai Oktober 2020.
Penurunan tarif listrik PLN ini bagian dari implementasi keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah.
Hal ini diatur dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.
Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini.
Baca Juga: Bikers Catat Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020 Lewat www.pln.co.id dan WhatsApp
"Dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah," kata Agung dikutip dari Kompas.com.
"Agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya," sambungnya.
Agung mengatakan, penurunan tarif untuk golongan rendah sebesar Rp 22,5/kWh.
Sebelumnya, tarif listrik untuk golongan rendah sebesar Rp 1.467/kWh, kemudian turun menjadi Rp 1.444,70/kWh.
Ia menambahkan, penetapan penurunan tarif listrik ini berlaku untuk bulan Oktober hingga Desember 2020.
"Silakan nikmati penurunan tarif ini," jelas Agung.
"Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman," ujar Agung.
Tidak ada syarat apa pun bagi pelanggan untuk mendapatkan penurunan tarif listrik bagi golongan rendah ini.
Pelanggan yang dapat penurunan tarif listrik PLN
Ada 7 golongan pelanggan PT PLN yang mendapatkan penurunan tarif listrik, yaitu:
Kode R-1, R-2, R-3 merupakan kode penggunaan listrik pada rumah tangga.
Sementara, kode B-2 berarti kode penggunaan listrik pada bisnis.
Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan berupa subsidi listrik dan diskon 50 persen.
Agung menjelaskan, pelanggan yang berhak mendapatkan listrik gratis yakni pelanggan rumah tangga yang memiliki daya 450 VA.
Adapun, pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan subsidi tarif listrik diskon 50 persen.
"Pelanggan rumah tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen atau digratiskan dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020," lanjut Agung.
Keringanan tarif juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil dengan daya 450 VA dan industri kecil berdaya 450 VA dengan pembebasan tarif listrik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Listrik PLN Turun Mulai Bulan Ini, Cek Besaran dan Siapa Saja yang Dapat"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR