Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Harley-Davidson

Ardhana Adwitiya - Minggu, 4 Oktober 2020 | 22:25 WIB
Tribunnews.com
Mantan Dirut Garuda Indonesia, Ari Ashkara jadi tersangka kasus penyelundupan moge Harley-Davidson

Baca Juga: Intip Nih Suzuki Intruder 150, Motor Ala Harley Davidson yang Harganya Bikin Kantong Menjerit

Haryo menambahkan, pengusutan kasus penyelundupan yang melibatkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia itu tidak berhenti, tetapi lebih lambat pada masa pandemi Covid-19.

Petugas harus menaati protokol kesehatan sehingga banyak saksi ahli tidak bisa hadir dalam satu waktu.

"Saat ini, semua saksi ahli sudah dimintai keterangan, antara lain dari bidang perhubungan, perdagangan, pidana, dan pabean," kata Haryo.

Menteri BUMN Erick Thohir geram dengan kasus penyelundupan tersebut.

Baca Juga: Tampang Macho Motor Impian Bergaya Hampir-Davidson, Cicilan SM Sport V16 Cuma Rp 1 Jutaan Nih Bro

Tak tanggung-tanggung, Erick langsung mencopot Ari dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu juga.

"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019) silam.

Hal itu dilakukan Erick bukan tanpa alasan.

Ari dicopot dari jabatannya karena disebut telah melakukan penyelundupan onderdil Harley-Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular