Kendala penyaluran
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker menjelaskan beberapa kendala yang ditemui dalam penyaluran BSU.
"Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah bagi para pekerja ini berjalan dengan baik. Namun begitu, masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji/upah," katanya Selasa (29/9/2020).
Ida mengatakan beberapa catatan atau kendala itu antara lain:
1. Adanya duplikasi rekening
2. Rekening sudah tutup
3. Rekening pasif
4. Rekening tidak valid
5. Rekening dibekukan
6. Adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK
7. Rekening tidak terdaftar.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Gelombang 2 Akan Cair Sebentar Lagi, Kapan Persisnya?
Memastikan nomor rekening pekerja
Agar pekerja yang memenuhi kriteria bisa segera mendapatkan bantuan subsidi upah, Ida menyarankan segera berkonsultasi dengan pihak perusahaan.
"Untuk itu, bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja," kata Ida.
Komunikasi itu khususnya terkait data rekening para pekerja, guna memastikan tidak adanya kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan.
10 juta pekerja telah menerima BSU
Dia juga mengatakan pemerintah telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah kepada 10.180.341 penerima atau sebesar 87,35 persen dari total penerima.
Adapun total pekerja yang berhak menerima BSU tahap I-IV sebanyak 11,6 juta orang.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR