Street Manners: Berteduh di Bawah Pohon Saat Hujan Deras Sama Juga Bunuh Diri, Ini Tempat Berlindung yang Aman

Ahmad Ridho - Senin, 5 Oktober 2020 | 15:15 WIB
Tribun Jakarta
Berteduh di bawah pohon sama juga bunuh diri saat hujan deras, di sini tempat yang aman.

MOTOR Plus-online.com - Berteduh di bawah pohon sama juga bunuh diri saat hujan deras, di sini tempat yang aman.

Perhatian buat pemotor yang lupa bawa jas hujan, jangan pernah berteduh sembarangan.

Jangan berhenti di bawah pohon saat hujan deras karena berbahaya dan bisa kehilangan nyawa.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat terjadi hujan lebat yang disertai angin kencang.

Baca Juga: Musim Hujan Mulai Datang, Bengkel Kelistrikan Kasih Trik Biar Motor Jadi Lebih Tahan Air dan Gak Gampang Korslet

Baca Juga: Asyik Masih ada 5 Bantuan yang Cair Bulan Oktober 2020 Ini, Bikers Buruan Langsung Dicek Rekening Masing-masing

Kepala Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengatakan, imbauan itu dikhususkan kepada masyarakat yang berlindung di bawah pohon agar mewaspadai kemungkinan pohon roboh akibat angin kencang.

" Hujan lebat yang disertai angin kencang patut diwaspadai, khususnya oleh warga masyarakat yang berada di ruang publik, seperti berkendara atau berlindung di bawah pohon atau mungkin papan reklame," kata Raditya dalam siaran pers, Senin (5/10/2020).

Raditya mengatakan, langkah antisipasi yang dapat dilakukan di tengah hujan lebat dan angin kencang adalah berlindung di dalam bangunan yang kokoh.

Hal ini disampaikan Raditya menyusul adanya empat orang di Kabupaten Cirebon yang mengalami luka-luka akibat tertimpa pohon dan papan reklame yang terjadi di Desa Ciperna, Kabupaten Cirebon, Minggu (4/10/2020) kemarin.

Baca Juga: Uang Rp 10 Juta Langsung Disalurkan, Syarat Gampang Kredit Tanpa Bunga dari BRI atau Pinjaman Bebas Riba, Bikers Bisa Buka Usaha

Selain korban luka-luka, tiga unit sepeda motor dan satu mobil odong-odong juga mengalami kerusakan akibat peristiwa tersebut.

"Kejadian ini dipicu akibat hujan disertai angin kencang serta kondisi pohon yang sudah keropos pada bagian akar," kata Raditya.

Oleh sebab itu, BNPB mengimbau pemerintah daerah untuk mengidentifikasi pohon-pohon yang berpotensi roboh serta memangkas ranting pohon atau peremajaan pohon.

Tujuannya, beban pohon akan berkurang sehingga pohon tidak tumbang apabila terjadi hujan dan angin kencang.

Baca Juga: Sokbreker Tetap Sehat Walaupun Musim Hujan, Bikers Harus Paham Cara Merawatnya

"Langkah serupa juga dapat dilakukan warga apabila di sekitar rumah terdapat pohon rimbun serta mengecek atap rumah berbahan genteng," ujar Raditya.

Masyarakat juga diimbau waspada dan siap siaga terhadap potensi bahaya hidrometeorologi lain, seperti banjir, banjir bandang dan tanah longsor memasuki musim penghujan.

Pada Sabtu (3/10/2020) lalu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis bahwa beberapa zona musim di wilayah Indonesia diperkirakan akan memasuki musim hujan.

Wilayah tersebut antara lain Pesisir timur Aceh, sebagian Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Pulau Bangka, Lampung, Banten, sebagian Jawa Barat, sebagian Jawa tengah, sebagian kecil Jawa Timur, sebagian Kalimantan Barat, sebagian Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, sebagian Kalimantan Timur, sebagian Kalimantan Utara, sebagian kecil Sulawesi, Maluku Utara dan sebagian kecil Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Bikers Siapin Jas Hujan Deh, Prakiraan Cuaca BMKG Jakarta Hujan Lebat

Selain itu, BMKG juga menginformasikan peningkatan curah hujan seiring dengan awal musim hujan disertai peningkatan akumulasi curah hujan akibat La Nina yang berpotensi memicu terjadinya bencana hidrometeorologi.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hati-hati Berlindung di Bawah Pohon Ketika Hujan Lebat dan Angin Kencang",

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular