Bebas Riba dan Bunga! BRI Kasih Tambahan Modal Usaha Rp 10 Juta, Bikers Buruan Ajukan Kreditnya

M Aziz Atthoriq - Selasa, 6 Oktober 2020 | 08:10 WIB
Kompas.com
Bebas riba dan bunga! BRI kasih tambahan modal usaha Rp 10 Juta, syaratnya gampang bikers buruan ajukan kreditnya.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah atau BLT Rp 2,4 Juta Masih Tersedia untuk Jutaan Penerima, Buruan Setor Nomor Rekening

Seperti ibu rumah tangga pemilik usaha produktif dan karyawan korban PHK.

Direktur Utama Bank BRI Sunarso, menjelaskan KUR Super Mikro kredit dengan limit Rp 10 juta dan bunga nol persen.

Belum dirinci jumlah orang yang bisa menerima.

Yang pasti, BRI telah menyediakan anggaran KUR Super Mikro hingga Rp 12 triliun.

Baca Juga: Horee! Pemerintah Beri Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bagi Guru Honorer, Bisa Buat Tambah Cicilan Motor dan Uang Belanja

Asumsinya jika ada tiga juta debitur dan batas atas Rp 10 juta.

Bank BRI juga tidak menetapkan syarat minimal lama usaha.

Masyarakat yang baru menjalankan usaha kurang dari enam bulan juga dapat menjadi calon penerima, tentu jika memenuhi syarat lainnya.

Syarat yang dimaksud adalah penerima mengikuti program pendampingan, tergabung dalam kelompok usaha, atau memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

Baca Juga: Asiiiik Subsidi atau Bantuan Pemerintah Diberikan Kepada yang Beli Motor Baru Ikuti Info Lebih Jelasnya

Sedangkan bagi bikers korban PHK juga dapat menerima bantuan ini.

Sekalipun memiliki usaha kurang dari tiga bulan atau usaha yang baru dimulai.

Enak banget baru buka usaha langsung dapat kredit tanpa bunga.

Apalagi katanya kredit tanpa bunga ini dicicil mulai tahun depan.

Artinya bisa punya napas untuk mengumpulkan bekal bayar cicilan sampai bulan Desember 2020.

Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular