MOTOR Plus-online.com - Pemerintah bakalan bikin 180 Charging Station untuk kendaraan listrik, termasuk motor listrik.
Tanpa disadari, motor listrik mulai berseliweran di jalan raya.
Walau masih sedikit peminatnya, Pemerintah lagi melakukan percepatan penyediaan infrastruktur kendaraan listrik.
Hal itu dilakukan agar memfasilitasi pengguna kendaraan listrik, yang ditargetkan terus bertambah setiap tahunnya.
Baca Juga: Asyik Banget! Beli Motor Listrik Sekarang Bebas DP, Nih Ketentuannya
Baca Juga: Harga Lebih Murah dari Yamaha NMAX Bekas, Ramah Lingkungan Gak Kehujanan, Ini Kecanggihan Lainnya
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar mengatakan, salah satu infrastruktur yang digenjot penyediaannya ialah tempat pengisian daya atau charging station untuk kendaraan listrik.
Rencananya, tahun ini pemerintah melalui PT PLN (Persero) akan membangun 180 charging station baru.
"Baik berupa SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) maupun SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum)," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
Berbeda dengan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), SPKLU dan SPBKLU merupakan tempat pengisian daya yang dikhususkan untuk kendaraan listrik.
Baca Juga: Asyik Nih Viar Buka Penyewaan Motor Listrik, Sewa Sebulan Dapat Gratis Pakai Seminggu
Lebih lanjut, Wanhar membeberkan, dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pada 2025 pemerintah menargetkan 2.200 unit mobil listrik diproduksi.
Selain mobil listrik, ada 2,13 juta unit motor listrik yang juga akan diproduksi.
Jumlah tersebut akan terus meningkat, menjadi 4,2 juta unit mobil listrik dan 13,3 juta unit motor listrik di tahun 2050.
Dalam RUEN tersebut, charging station juga ditargetkan mencapai 1.000 unit di tahun 2025 dan 10.000 unit di tahun 2050.
Baca Juga: Modal Rp 4 Jutaan Motor Listrik Gesits Bisa Dibawa Pulang, Cicilannya Cuma Segini Bro!
"Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) awalnya dilakukan secara bertahap,"
"Namun akhirnya pemerintah ingin mempercepat program tersebut untuk mendukung sarana transpotasi di Indonesia," tutur Wanhar.
Belum jelas di mana saja chraging station ini akan dipasang.
Namun sepertinya akan dipasang di DKI Jakarta sebagai langkah awal.
Baca Juga: Ada Tambahan Warna Biru, Ini Dia Penampakan Pelat Nomor Motor Listrik
Sebagai informasi, ketentuan mengenai charging station sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Dalam peraturan tersebut, dibahas mengenai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan juga Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk kendaraan bermotor listrik yang melingkupi charging station atau alat charge private seperti pada showroom, perusahaan swasta dan juga di rumah tangga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Mau Bikin 180 "Charging Station" Kendaraan Listrik"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR