Baca Juga: Waduh Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gagal Diterima Jutaan Pekerja, Ini Kata Menaker
"Kemudian KPPN mencairkan kepada bank penyalur," sambungnya.
" Dari bank penyalur akan disampaikan kepada penerima subsidi gaji atau upah,” tambah Ida.
Ia menegaskan, penerima bantuan subsidi gaji tidak hanya pekerja yang memiliki nomor rekening bank-bank BUMN.
Melainkan juga pekerja yang memiliki nomor rekening di luar bank milik negara tersebut.
"Alhamdulillah mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada penerima 12,4 juta penerima program," ujar Ida.
"Semuanya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," lanjutnya.
Data Kementerian Ketenagakerjaan per 5 Oktober 2020 mencatat, secara total penyaluran subsidi gaji tahap I telah mencapai 99,32 persen, tahap II mencapai 99,32 persen, tahap III mencapai 99,32 persen, dan tahap IV mencapai 95,32 persen.
Dia berharap, program bantuan subsidi gaji memberikan manfaat dan meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat di era pandemi Covid-19.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR