Buru-buru Serbu ATM Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Ditransfer untuk 3 Juta Penerima Minggu Ini

Aong - Jumat, 9 Oktober 2020 | 19:00 WIB
Surya
Ilustrasi serbu ATM untuk menerima bantuan pemerintah atau BLT Rp 2,4 juta


Awalnya pemerintah menargetkan 9,1 juta pengusaha mikro mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta tersebut.

Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tambahan 3 juta pengusaha mikro agar mendapatkan banpres produktif ini. 

Baca Juga: 3 Juta Orang Masih Bisa Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta, Buruan Daftar Ditunggu Sampai Desember 2020

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya siap membantu Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk mengawal program tersebut.

“Yang kami lakukan untuk Banpres ini adalah mulai dari proses input data agar tepat sasaran. KPK mendampingi dalam memformulasi pembuatan regulasi terkait identifikasi sasaran dan input data. Juga memantau input data, serta penyaluran bantuan,” ujar dia.

Terkait hal itu pihaknya menyediakan saluran untuk menampung keluhan dari masyarakat terkait BLT UMKM Rp 2,4 juta ini melalui jaga.go.id.

Menurut Ghufron, pihaknya akan melakukan pengawasan mulai dari pelaksanaan, audit hingga pemeriksaan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tahap 5 Sudah Cair, Catat Nih 6 Syarat Jadi Penerima BLT

Sebelumnya, pihaknya juga telah membantu pengawasan untuk mendistribusikan program ini, dalam tahap pertama yang menargetkan 9,1 juta pengusaha mikro yang diberikan bantuan.

Untuk mengajukan BLT UMKM syaratnya datangi RT/RW untuk dibuatkan surat pengantar pembuatan IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil).

Dari RT/RT datangi kelurahan dan kecematan.

Kemudian berbekal IUMK datangi dinas koperasi kabupaten atau kota madya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cek Rekening, Pemerintah Salurkan BLT Rp 2,4 Juta Untuk 3 Juta Penerima Baru Pekan Ini

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular