Duit Rp 2,4 Juta Bantuan Pemerintah atau BLT Masih Tersedia untuk 3 Juta Orang Segera Daftar Syaratnya Cuma KTP

Aong - Sabtu, 10 Oktober 2020 | 19:00 WIB
Tribunnews
Ilustrasi KTP sebagai syarat mendapatkan bantuan pemerintah atau BLT Rp 2,4 juta

MOTOR Plus-online.com - Masih ada kesempatan bagi yang masih berharap dapat bantuan pemerintah atau bantuan langsung tunai (BLT).

Duit Rp 2,4 juta bantuan pemerintah atau BLT masih tersedia untuk 3 juta orang segara daftar syaratnya cukup mudah hanya sediakan KTP.

BLT (Bantuang Langsung Tunai) atau bantuan pemerintah Rp 2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menangah atau UMKM.

Pelaku UMKM termasuk tukang bubur, pedagang kaki 5 dan lainnya.

Baca Juga: Jangan Gemeteran Dapat SMS Saldo Bertambah Rp 2,4 Juta di Rekening BRI, Nih Cara Mencairkannya

Baca Juga: Cara Gampang Dapetin Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Ditransfer Buat Bikers, Kuy Daftar Biar Gak Nyesel!

Dilansir dari laman resmi Kementerian Koperasi dan UMKM persyaratan untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta yaitu:

1. WNI

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP

3. Mememiliki usaha mikro boleh apa saja, termasuk pedagang kaki lima

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular