Duit Rp 2,4 Juta Bantuan Pemerintah atau BLT Masih Tersedia untuk 3 Juta Orang Segera Daftar Syaratnya Cuma KTP

Aong - Sabtu, 10 Oktober 2020 | 19:00 WIB
Tribunnews
Ilustrasi KTP sebagai syarat mendapatkan bantuan pemerintah atau BLT Rp 2,4 juta

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Duit Bantuan Facebook Rp 31 Juta Per Orang Dibagikan untuk Modal Usaha, Cukup Dari HP Isi Link Pendaftaran Resminya

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM (adanya di kabupaten)

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Modal Usaha dari Facebook Bagikan Bantuan Rp 31 Juta Per Orang, Ayo Buruan Tinggal 3 Hari Lagi Cukup Ajukan Isi Link dari HP

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular