Duit Rp 2,4 Juta Bantuan Pemerintah atau BLT Masih Tersedia untuk 3 Juta Orang Segera Daftar Syaratnya Cuma KTP

Aong - Sabtu, 10 Oktober 2020 | 19:00 WIB
Tribunnews
Ilustrasi KTP sebagai syarat mendapatkan bantuan pemerintah atau BLT Rp 2,4 juta

MOTOR Plus-online.com - Masih ada kesempatan bagi yang masih berharap dapat bantuan pemerintah atau bantuan langsung tunai (BLT).

Duit Rp 2,4 juta bantuan pemerintah atau BLT masih tersedia untuk 3 juta orang segara daftar syaratnya cukup mudah hanya sediakan KTP.

BLT (Bantuang Langsung Tunai) atau bantuan pemerintah Rp 2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menangah atau UMKM.

Pelaku UMKM termasuk tukang bubur, pedagang kaki 5 dan lainnya.

Baca Juga: Jangan Gemeteran Dapat SMS Saldo Bertambah Rp 2,4 Juta di Rekening BRI, Nih Cara Mencairkannya

Baca Juga: Cara Gampang Dapetin Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Ditransfer Buat Bikers, Kuy Daftar Biar Gak Nyesel!

Dilansir dari laman resmi Kementerian Koperasi dan UMKM persyaratan untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta yaitu:

1. WNI

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP

3. Mememiliki usaha mikro boleh apa saja, termasuk pedagang kaki lima

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Duit Bantuan Facebook Rp 31 Juta Per Orang Dibagikan untuk Modal Usaha, Cukup Dari HP Isi Link Pendaftaran Resminya

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM (adanya di kabupaten)

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Modal Usaha dari Facebook Bagikan Bantuan Rp 31 Juta Per Orang, Ayo Buruan Tinggal 3 Hari Lagi Cukup Ajukan Isi Link dari HP

Data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) ada atau tertera di KTP atau KK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Baca Juga: Buru-buru Serbu ATM Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Ditransfer untuk 3 Juta Penerima Minggu Ini

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos dapat pemberitahuan melalui SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah terima SMS, penerima BLT UMKM diminta datang ke bank untuk melakukan verifikasi.

Selanjutnya petugas bank akan memberi tahu dana yang masuk baru bisa diambil dalam waktu 2x24 jam.

Namun ada juga yang langsung masuk ke rekening setelah melakukan verifikasi dan bisa diambil.

Untuk dana segar tersebut bisa dipakai untuk jualan atau usaha lainnya di tempat masing-masing.

Sebelumnya memang bisa daftar secara online namun karena banyak yang daftar akhirnya dibuka offline.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular