Heboh Tiba-tiba Masuk SMS dari Bank BRI Saldo Rekening Bertambah Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Ternyata Ada Syarat Pencairannya Loh

Erwan Hartawan - Minggu, 11 Oktober 2020 | 08:00 WIB
Tangkapan layar Facebook
SMS dari Bank BRI bantuan Rp 2,4 juta masuk

Baca Juga: Daftar Online dari HP Ketik Nomor KTP dan Data Diri Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Ditransfer, Ini Bocoran Waktu Pembukaannya

1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Seperti diberitakan sebelumnya, tujuan pemberitan bantuan ini untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona.

Total, ada sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

BanPres diberikan kepada para pelaku UMKM yang terdaftar pada dinas koperasi dan memenuhi sejumlah kriteria.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM agar mendapat bantuan modal.

Baca Juga: Modal Usaha dari Facebook Bagikan Bantuan Rp 31 Juta Per Orang, Ayo Buruan Tinggal 3 Hari Lagi Cukup Ajukan Isi Link dari HP

Berikut syaratnya:

1. Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)
3. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
4. Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
5. Pengusulan dilakukan lembaga pengusul yang diberi wewenang.

Kemudian, data diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK.

Selain memberikan bantuan kepada pelaku UMKM, pemerintah juga kasih bantuan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular