Horeee Bikers Bisa Liburan ke Ancol Saat PSBB Transisi, KTP Non-DKI Juga Boleh Masuk

Ardhana Adwitiya - Senin, 12 Oktober 2020 | 19:45 WIB
WARTA KOTA/PANJI BASKHARA RAMADHAN
Horeee! Bikers sudah bisa berlibur ke Ancol lagi, KTP Non-DKI juga diperbolehkan masuk.

Baca Juga: Hari Ini PSBB Transisi Kembali Diterapkan di Jakarta, Apakah Ganjil Genap Sudah Berlaku?

"Maka kebijakan tetap mengikuti seperti yang sebelumnya namun yang berbeda kali ini menerima kunjungan untuk masyarakat luas termasuk yang ber-KTP Non DKI," lanjutnya.

Adapun unit rekreasi yang dapat dikunjungi wisatawan adalah kawasan Taman dan Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Putri Duyung Ancol, dan juga sejumlah restoran dan mitra yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

Untuk wahana air Atlantis Water Adventures akan dibuka kembali secara bertahap. Selain itu, pengunjung juga tetap diwajibkan melakukan reservasi secara daring (online) melalui www. ancol.com.

Pihak Ancol akan dilakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki kawasan Ancol.

Baca Juga: Sah! Jakarta Kembali ke PSBB Transisi, Sekolah Belajar Tatap Muka Bakal Diperbolehkan

Kawasan Ancol sempat ditutup sementara waktu saat PSBB Jilid ke-2 sejak 14 September 2020 lalu.

Kawasan wisata Jakarta ini siap untuk dikunjungi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pembukaan kawasan rekreasi untuk publik ini tak lepas dari penerapan protokol kesehatan yang Ancol sebut dengan slogan SSBB, yaitu Senang Selamat Bareng Bareng yang sudah dilaksanakan sejak re-opening Ancol pada Juni lalu.

SSBB sendiri berupa penerapan protokol kesehatan 3M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun.

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular