Kuy Perpanjang SIM Sekarang Bisa Sambil Jalan-jalan Urusnya Gampang Pula, Biayanya Murah Banget!

Galih Setiadi - Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:25 WIB
Otomania.com
Ilustrasi perpanjang SIM di mobil SIM Keliling.

Sebelum perpanjang SIM, lengkapi syarat ini dulu ya bro:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti Cek Kesehatan

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Baca Juga: Gak Jengkel Lagi Kini e-KTP Bisa Dicetak Sendiri Seperti di Mesin ATM Jadi Cepat dan Tidak Ribet, SIM Kapan?

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp. 75.000

Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan Virus Covid-19.

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "CATAT Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 13 Oktober, Simak Pula Lokasi Samsat Keliling Jadetabek"

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular