MOTOR Plus-online.com - Catat nih bro, cara menyalip kendaraan yang benar, karena salah-salah malah bisa celaka.
Pasti ada kalanya brother kepengin menyalip kendaraan di depan saat sedang riding di jalan raya.
Mungkin bisa saja karena kendaraan di depan melaju terlalu lambat, atau karena hal lainnya.
Tapi harus diketahui, menyalip kendaraan lain bukan sekadar asal ngegas kencang saja lo.
Baca Juga: Bisa Gak Bayar Pajak Kendaraan Pakai Fotokopi KTP, Bukan KTP Asli?
Baca Juga: Street Manners: Hindari Terlindas Bus atau Truk Saat Menyalip, Pemotor Wajib Paham Rumus PDA
Ada cara yang aman untuk menyalip kendaraan lain saat berada di jalan raya, seperti yang dikatakan oleh Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS) kepada MOTOR Plus-online beberapa waktu lalu.
"Menyalip boleh saja asal caranya benar, seperti harus pastikan kondisi bagian depan kendaraan yang akan disalip itu aman, alias enggak ada kendaraan lain," kata Agus Sani.
Selain itu, harus dipastikan motor dalam kondisi yang prima sebelum menyalip kendaraan lain.
"Kemudian pastikan motor juga mampu seperti dalam hal akselerasi, untuk menyalip kendaraan di depan, sehingga bisa menyalip dengan mudah," ucap Agus.
"Karena kalau motor tidak mampu, dan malah sejajar dengan kendaraan yang ingin disalip, bisa terjadi tabrakan dengan kendaraan dari lawan arah," sambungnya.
Dan jangan lupa memberikan tanda sebelum menyalip kendaraan lain, seperti klakson dan lampu sein.
"Sebelum menyalip juga harus menyalakan lampu sein, biar pengendara lain bisa melihat kalau kita ingin menyalip," lanjut Agus.
Pastikan juga tidak menyalip pada kondisi jalan tanjakan, tikungan dan menurun.
Kemudian, pastikan menyalip selalu dari lajur sebelah kanan.
Terakhir, ketika ingin menyalip kendaraan di depan, pastikan marka atau garis jalan rayanya, putus-putus.
Jika marka menunjukkan garis panjang tanpa putus, itu artinya enggak boleh mendahului kendaraan di depan, bro.
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR