MOTOR Plus-Online.com - Pasca demo tolak UU Cipta Kerja terdapat 69 motor yang tertinggal.
Tapi brother gak perlu khawatir, saat ini motor tersebut berada di berada di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dari puluhan motor tersebut baru 25 motor yang sudah dikonfirmasi pemiliknya.
Kasat Patwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono mengatakan jika merasa motornya ditahan segera diambil di Polda Metro Jaya.
Namun saat pengambilan brother gak bisa begitu aja mengambilnya.
Pemilik motor wajib mengikuti prosedur yang berlaku.
"Ada prosedur dan tata cara yang harus dipenuhi," ungkap Argo di Polda Metro Jaya kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Adapun syarat yang perlu dibawa saat pengambilan yaitu STNK dan BPKB motor tersebut.
"Contohnya seperti membawa kelengkapan surat-surat seperti STNK dan BPKB," lanjutnya.
Karena itu, Argo mempersilahkan bila merasa kendaraannya diamankan di Polda Metro Jaya bisa datang dan mengkonfirmasi kendaraannya.
"Jadi kami amankan dan silakan bagi masyarakat yang memang merasa memiliki bisa datang ke Polda Metro untuk kemudian mengkonfirmasi dan akan kami data," terangnya.
Diketahui, puluhan motor yang diamankan tersebut melanggar pasal 287 ayat 3 tentang larangan parkir.
Baca Juga: Pemotor Waspada, Polisi Sekat Perbatasan Bekasi-Jakarta, Antisipasi Demo penolakan UU Cipta Kerja
Sebab, motor-motor itu memarkir tidak pada tempatnya.
Merujuk pasal 287 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan sanki denda yang akan dikenakan terhadap pemilik kendaraan itu maksimal Rp. 250 ribu.
Sebelumnya pada Selasa (13/10/2020) malam WIB petugas melihat banyak sepeda motor yang tercecer di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Kemudian juga ada beberapa di seputaran Sarinah.
Namun Argo tidak bisa memastikan apakah sepeda motor itu milik peserta aksi, perusuh atau masyarat umum.
"Ada beberapa yang memang kami koordinasikan dengan jajaran piket Ditreskrim ada beberapa yang terindikasi memang peserta dari aksi." terang Argo.
"Ada mungkin dari masyarakat yang memang pada saat itu hanya melihat tapi karena situasi mereka lari dan tidak berani mengambil," tutupnya.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR