Awas Batal Ditransfer Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cuma Gara-gara Hal Sepele Ini

Ardhana Adwitiya - Kamis, 15 Oktober 2020 | 16:40 WIB
Antara Foto
Awas bikers bisa batal ditransfer bantuan pemerintah Rp 3,55 juta program Kartu Prakerja, cuma karena hal sepele ini

Baca Juga: 227.818 Penerima Kartu Prakerja Resmi Dicabut Kepesertaannya, Memang Ada Kesalahan Apa Nih?

Jika melewati batas waktu tersebut dan penerima program belum membeli pelatihan, maka Kartu Prakerja akan dinonaktifkan.

Diberitakan sebelumnya, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, peserta yang dicabut kepesertaannya akan masuk dalam daftar blacklist dan tak bisa mendaftar lagi.

Batas waktu gelombang 8

Penyelenggara Kartu Prakerja menegaskan, Kamis (15/10/2020), menjadi hari terakhir bagi penerima Prakerja gelombang 8 untuk melakukan pembelian pelatihan pertama.

"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 8 adalah tanggal 15 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB," tulis pihak Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja melalui akun resmi Instagram @ prakerja.go.id.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 8, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga! ㅤㅤ Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 8 adalah tanggal 15 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB. ㅤㅤ Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja. ㅤㅤ Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut. ㅤㅤㅤㅤ Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id/faq ㅤㅤ Bagikan juga informasi ini ke teman, keluarga, atau kerabat kamu yang sudah lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 8, yuk! ???? ㅤㅤ #SiapDariSekarang

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kartu Prakerja (@prakerja.go.id) pada

 

Baca Juga: Gak Dapet BLT Subsidi Gaji atau Gagal Daftar Kartu Prakerja? Tenang Masih Bisa Dapat Bantuan Baru JPS Kemnaker

Jika penerima tidak melakukan pembelian pelatihan pertama, sesuai kebijakan program, maka penerima dapat dicabut kepesertaannya.

Otomatis, saldo bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta akan hangus dan insentif para peserta yang dicabut kepesertaannya akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 telah dibuka pada 10-14 September 2020.

Penerima yang dicabut kepesertaannya

Hingga 5 Oktober 2020, banyaknya peserta yang di-blacklist dari gelombang 1 sampai gelombang 6 berjumlah sekitar 270 ribu orang.

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular