MOTOR Plus-online.com - Bayar pajak motor bisa sambil rebahan dan enggak pakai ribet, cukup pakai aplikasi LinkAja.
Siapa bilang mengurus pajak motor harus datang ke Samsat doang.
Apalagi sedang pandemi Covid-19, banyak Samsat membatasi pengunjung untuk mencegah kerumunan.
Makanya bikers zaman now harus peka sama kemajuan teknologi.
Baca Juga: Bikin Penasaran, Pajak Progresif Masih Berlaku Kalau Pindah KK Tapi Alamat Rumah Sama? Nih Faktanya
Enggak usah repot datang ke Samsat, bayar pajak motor bisa sambil rebahan di rumah aja.
Cukup bayar pajak motor dari rumah secara online pakai HP atau Smartphone.
Bayar pajak motor online saat ini bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi dompet digital atau e-wallet LinkAja.
Aplikasi ini merupakan layanan uang elektronik yang memudahkan berbagai transaksi nontunai.
Namun, ada hal yang perlu diperhatikan sebelum bayar pajak motor online.
Brother harus memastikan jika nama di STNK sama dengan nama kamu.
Kalau STNK belum balik nama, maka brother tidak bisa melakukan bayar pajak motor online.
Lalu gimana cara bayar pajak motor online dengan LinkAja?
Baca Juga: Pajak Motor Kawasaki Ini Tembus Rp 7,2 Jutaan, Setara Pajero Sport
Dirangkum dari laman resmi LinkAja, berikut ini cara bayar pajak motor online dengan LinkAja yang bisa dilakukan:
- Unduh aplikasi LinkAja terlebih dulu di Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
- Bila sudah, buka aplikasi LinkAja dan lakukan pendaftaran diri.
- Isi saldo LinkAja.
- Kemudian klik menu lainnya, lalu pilih menu PAJAK dan pilih jenis pembayaran - Pajak Kendaraan Bermotor sesuai domisili
- Masukkan NIK, nomor polisi kendaraan, dan nomor mesin.
- Kemudian periksa informasi yang muncul seperti detail kendaraan dan nominal biaya.
- Bila sudah benar, masukkan PIN LinkAja.
- Bila pembayaran berhasil, kamu akan memeroleh notifikasi melalui SMS yang berisi bukti sudah dibayarkan dan pengesahan elektronik.
- Setelah itu bisa mencetak bukti tersebut di rumah maupun di Samsat terdekat.
Selain bayar pajak motor online, brother juga bisa memanfaatkannya untuk membayar tagihan telepon dan TV berlangganan, donasi, pembayaran tagihan listrik atau beli token listrik.
Ditambah bisa juga untuk pembelian pulsa, pembayaran BPJS, kirim uang, bertransaksi online atau offline di berbagai merchant yang sudah bermitra dengan LinkAja.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Mau Tahu Cara Membayar Pajak Motor Lebih Mudah dan tidak Ribet? Lewat Online Saja, LinkAja Namanya
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR