MOTOR Plus-online.com - Tenang bagi yang belum kebagian bantuan pemerintah atau BLT masih terus dibagikan.
Cek saldo ATM bantuan pemerintah atau BLT Rp 1,2 juta cair untuk 15,7 juta penerima, ketahui bocoran waktu transfernya.
Sebenarnya bantuan pemerntah atau BLT yang dibagikan totalnya Rp 2,4 juta lumayan bisa buat melunasi cicilan motor.
Namun dibagi dua gelombang jadi setiap gelombang ditransfer Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Awas Batal Ditransfer Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cuma Gara-gara Hal Sepele Ini
Bantuan pemerintah atau BLT Rp 1,2 juta diberikan kepada karyawan atau pegawai honorer dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Adapun total pemberian bantuan pemerintah sebenarnya Rp 2,4 juta untuk 4 bulan.
Namun penyaluran bantuan pemerintah subsidi gaji tersebut dilakukan 2 gelombang.
Jadi, per gelombang hanya Rp 1,2 dan gelombang 1 sudah disalurkan.
Selanjutnya tinggal menunggu penyaluran gelombang 2 Rp 1,2 juta lagi untuk 2 bulan.
Oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah diberikan rambu-rambu jadwal pencairan Rp 1,2 juta gelombang 2.
Disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bahwa pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 juta gelombang 2 di bulan Oktober ini.
Katanya jadwal penyaluran BLT Subsidi gaji gelombang 2 dilakukan setelah pemerintah selesai mengevaluasi penyaluran gelombang pertama.
Baca Juga: Asyik Telkomsel Kasih Bantuan Uang Rp 5 Juta Buat Penggunanya, Syaratnya Gampang Banget!
"Termin II mulai disalurkan akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya mulai awal November," jelas Ida Fauziyah Rabu 14 Oktober 2020 kemarin.
Dijelaskan katanya telah disalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau subsidi gaji Rp 1,2 juta untuk 11.950.300 pekerja.
Kemudian dilakukan evaluasi, waktunya setelah penyaluran tahap 5 gelombang 1 selesai.
Untuk itu, pekerja calon penerima dana BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 juta agar cek syarat yang harus dipenuhi.
Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah yang Cair Hingga Akhir 2020, Jangan Kaget Saldo ATM Bikers Tambah Banyak
Berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, syarat calon penerima BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta yaitu:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
4.Pekerja/buruh penerima upah;
5. Memiliki rekening bank yang aktif;
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Bantuan pemerintah BLT BPJS atau Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) ditargetkan tersalur kepada 15.725.232 pekerja pada tahun 2020.
Pemerintah juga berencana melanjutkan penyaluran bantuan untuk menangani dampak pandemi Covid-19 ini pada 2021.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.
BLT senilai Rp2,4 juta bakal disalurkan kepada para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang memenuhi syarat, setiap dua bulan sekali.
Namun karena ada kendala nomor rekening dan lainnya akhirnya gelombang 1 baru tersalurkan untuk 11.950.300 pekerja.
Para pekerja yang sudah menerima bantuan Rp1,2 juta, akan kembali menerima BLT sekali lagi dengan nilai yang sama pada tahun ini.
Untuk gelombang 2 akan masuk rekening penerima akhir Oktober ini atau awal Nopember.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR