Wow Saldo ATM Mendadak Bertambah karena Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta untuk 12,4 Juta Orang Lagi Cair, Ini Jadwal Terbarunya

Aong - Selasa, 20 Oktober 2020 | 07:50 WIB
ISTIMEWA
Ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT Rp 2,4 juta cair. Karena dibagi dua termin jadi per transfer Rp 1,2 juta

Menurut Ida, anggaran mencapai Rp 37,7 triliun, program bantuan subsidi gaji ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.

Baca Juga: Jangan Syok Saldo ATM Tiba-tiba Bertambah Ternyata Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Ditransfer untuk 15,7 Juta Orang Lagi, Nih Jadwal Cairnya

Akan tetapi, hingga batas waktu yang ditentukan untuk penyerahan data penerima, BPJS Ketenagakerjaan hanya menerima 12.272.731 data pekerja.

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," kata Menaker Ida.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji untuk pekerja telah disalurkan 11.950.300 pekerja, atau 97,37 persen dari total penerima.

"Kami terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Ida Fauziyah, seperti yang diwartakan Kompas.com.

Baca Juga: Siap-siap Kaget Saldo ATM Bertambah, Ini Jadwal Terbaru Bantuan Pemerintah Cair untuk 12,7 Juta Orang Penerima

Dari data Kemnaker per 12 Oktober 2020, subsidi gaji tahap I telah disalurkan kepada 2.485.687 pekerja atau 99,43 persen.

Kemudian untuk tahap II, subsidi gaji disalurkan kepada 2.981.533 pekerja atau 99,38 persen.

Lalu di tahap III sebanyak 3.476.361 penerima atau 99,32 persen, tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima atau 97,20 persen, dan tahap terakhir sebanyak 427.016 penerima atau 69,03 persen.

Persyaratan Penerima Bantuan:

- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan

Baca Juga: Cuma Isi Link dari HP Kesempatan Dapat Bantuan Rp 19 Juta untuk Modal Usaha Siap Diterima Masuk Rekening

- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Pekerja/Buruh penerima Gaji/Upah

- Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan Gaji/Upah dibawah Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) sesuai Gaji/Upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki rekening bank yang aktif

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Subsidi Gaji Gelombang Kedua Direncanakan Cair Sebelum November, Menaker Ingatkan Hal Ini.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular