MOTOR Plus-online.com - Jangan kaget atau bingung tiba-tiba saldo ATM bertambah karena ada bantuan pemerintah atau BLT (Bantuan Langsung Tunai).
Sebentar lagi saldo ATM bertambah karena bantuan pemerintah Rp 1,2 juta disalurkan untuk 12,7 juta orang penerima, ketahui jadwalnya.
Bagi yang mau DP motor atau keperluan lainnya lumayan bisa terbantu.
Bantuan pemerintah atau BLT yang akan cair yaitu subsidi gaji.
Diberikan kepada karyawan swasta atau honorer dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Penerima subsidi gaji ini juga harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan, subsidi gaji gelombang 2 atau tahap kedua dilakukan melalui dua termin pembayaran.
Saat ini pembayaran subsidi gaji termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, sedangkan untuk termin II, Kemenaker akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.
Kabar terbaru terkait penyaluran subsidi gaji gelombang 2 diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat penyerahan bantuan di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (18/10/2020).
Ida mengatakan, penyaluran gelombang pertama sudah selesai 98 persen.
Pihaknya berencana gelombang kedua sudah cair sebelum November.
"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen. Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," kata Menaker.
Soal nomor rekening hingga NIK Ida menjelaskan, total penerima bantuan bagi karyawan yang memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta itu adalah sebanyak 12,4 juta orang.
Namun demikian, masih ada pekerja yang belum menerima subsidi bantuan pemerintah itu karena sejumlah faktor, antara lain nomor rekening pekerja yang tak sama, nomor induk kependudukan bermasalah, dan nomor rekening tak valid.
"Itulah penyebab kami tidak bisa transfer. Kami ingin penerima adalah orang yang berhak," jelas Ida.
HARUSNYA UNTUK 15,7 JUTA ORANG
Menurut Ida, anggaran mencapai Rp 37,7 triliun, program bantuan subsidi gaji ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.
Akan tetapi, hingga batas waktu yang ditentukan untuk penyerahan data penerima, BPJS Ketenagakerjaan hanya menerima 12.272.731 data pekerja.
"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," kata Menaker Ida.
Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji untuk pekerja telah disalurkan 11.950.300 pekerja, atau 97,37 persen dari total penerima.
"Kami terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Ida Fauziyah, seperti yang diwartakan Kompas.com.
Dari data Kemnaker per 12 Oktober 2020, subsidi gaji tahap I telah disalurkan kepada 2.485.687 pekerja atau 99,43 persen.
Kemudian untuk tahap II, subsidi gaji disalurkan kepada 2.981.533 pekerja atau 99,38 persen.
Lalu di tahap III sebanyak 3.476.361 penerima atau 99,32 persen, tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima atau 97,20 persen, dan tahap terakhir sebanyak 427.016 penerima atau 69,03 persen.
Persyaratan Penerima Bantuan:
- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan
- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
- Pekerja/Buruh penerima Gaji/Upah
- Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan Gaji/Upah dibawah Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) sesuai Gaji/Upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki rekening bank yang aktif
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Subsidi Gaji Gelombang Kedua Direncanakan Cair Sebelum November, Menaker Ingatkan Hal Ini.
KOMENTAR