Dari HP Cek Namamu di Link Ini Apakah Termasuk Penerima Bantuan Pemerintah BLT Rp 2,4 Juta

Aong - Selasa, 20 Oktober 2020 | 17:00 WIB
BRI/ISTIMEWA
Link untuk mengecek namamu terdaftar sebagai penerima bantuan presiden Rp 2,4 juta

MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) masih terus diberikan kepada jutaan orang.

Untuk tahu apakah anda terdaftar dari HP cek namamu dari link apakah termasuk penerima bantuan pemerintah Rp 2,4 juta.

Bantuan pemerintah atau banpres Rp 2,4 juta diberikan kepada 3 juta orang lagi untuk menggenjot perekonomian nasional.   

Kemenkop UKM (Kementerian Koperasi dan UKM) menyalurkan bantuan pemerintah atau BLT Banpres untuk tambahan modal usaha.

Baca Juga: 5 Fakta BLT Subsidi Gaji Yang Bikers Wajib Tahu Biar Masuk Rekening, Lumayan Buat Bayar Cicilan Motor

Baca Juga: Mau Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gampang Banget, Cuma Penuhi Syarat Ini Bantuan Langsung Diproses

Penyaluran dana dari kemenkop Kemenkop UKM melalui Bank Himbara, salah satunya yaitu Bank BRI.

Bagi yang penasaran calon penerima bisa mengecek langsung dari HP.

Dalam pengecekan penerima bantuan pemerintah untuk UMKM di bank BRI mudah sekali, hanya masukkan nomor KTP saja.

Adapun link untuk pengecekan penerima bantuan pemerintah untuk UMKM yaitu:

eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Wow Saldo ATM Mendadak Bertambah karena Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta untuk 12,4 Juta Orang Lagi Cair, Ini Jadwal Terbarunya

Bank BRI sudah memberi pengumuman kepada masyarakat bahwa bisa melakukan pengecekan melalui link resmi BRI tersebuit.

"Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat di akses melalui internet dengan mengakses no KTP," tulis BRI.

DITAMBAH 3 JUTA ORANG PENERIMA

Pemerintah awalnya memberikan pada 9 juta UMKM dan belakangan kembali dikucurkan untuk tahap 2 sebanyak 3 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Sampai Hari Ini Belum Dapat Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Sampai Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta, Coba Cek di Sini

Awalnya daftar BLT UMKM diinfokan bisa via website https//siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id.

Namun belakangan website tersebut tidak bisa diakses dan pendaftaran BLT UMKM dilaksanakan secara manual di daerah masing-masing.

Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro agar tetap bisa maju meskipun dihantam pandemi Covid-19.

Hingga September 2020 lalu, kuota penyerapan baru mencapai 72,46 persen.

Baca Juga: Jangan Bingung Terima SMS dari BRI Ditransfer Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Ini Cara Pencairan Menurut Pihak Bank

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan bantuan ini masih terus dibuka hingga penyerapannya bisa mencapai 100 persen.

"Per 21 September 2020 baru mencapai 64,5 persen dan terakhir ini dari bulan Agustus hingga September mencapai 72,46 persen. Masih terus dibuka (pendaftaran) hingga penyerapannya 100 persen," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Untuk itu dia meminta kepada seluruh masyarakat, apabila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera cepat mendaftarkan dirinya dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Pada saat mendaftarkan atau mengajukan diri pun, masyarakat diminta untuk membawa data-data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.

Baca Juga: Tiba-tiba Ada SMS dari BRI Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta Segera Cairkan di Bank, Pendaftaran Bantuan Presiden Masih Dibuka

Selain itu Teten menegaskan, walaupun bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan ini.

Sebab ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Pada saat mendaftarkan atau mengajukan diri pun, masyarakat diminta untuk membawa data-data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.

Selain itu Teten menegaskan, walaupun bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Siapa yang Mau Nih Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta? Siapkan KTP dan Data Diri Lainnya, Pendaftaran Diperpanjang Sampai November

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," ucapnya.

Asal syarat utamanya, kata Teten, adalah harus meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa di tempat dia berusaha yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

"Bisa (mendaftar), asal minta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa di mana yang bersangkutan berada," jelas dia.

Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Baca Juga: Jangan Syok Saldo ATM Tiba-tiba Bertambah Ternyata Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Ditransfer untuk 15,7 Juta Orang Lagi, Nih Jadwal Cairnya

Adapun persyaratannya yakni:

- Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

- Pelaku usaha merupakan WNI.

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

 

 

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular