Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.
2. Bantuan Pemerintah atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Kabar gembira di bulan Oktober 2020 karena Pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.
"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga.
Bantuan UMKM senilai Rp 2,4 Juta ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada Koperasi di wilayahnya.
Bagi yang belum terdaftar masih ada kesempatan karena Presiden Joko Widodo telah menambah dana bantuan UMKM untuk 3 juta penerima lagi.
Pendaftaran bisa dilakukan secara ofline di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten atau Kotamadya.
Source | : | Tribun kaltim |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR