"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara," jelasnya.
"Jadi ketika disuruh untuk datang yah harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut," sambungnya.
"Kalau tidak ada konfirmasi atau pencairan dana sama sekali bakal kami tarik lagi," katanya lagi.
Pencairan atau konfirmasi bantuan pemerintah ini diberikan tenggang waktu sampai 3 bulan.
Kalau masih belum dikonfirmasi, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya ke pemerintah.
Hal itu bertujuan mendorong program Banpres Produktif tepat sasaran dan juga efektif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dapat SMS Penerima BLT UMKM? Ini Kata Kemenkop UKM"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR