Louisa menyebut dari gelombang 1-8 ada lebih dari 300 ribu peserta yang dicabut kepesertaannya.
"Dari gelombang 1-8 kami telah mencabut kepesertaan dari 344.959 penerima Kartu Prakerja," katanya.
Sedangkan untuk gelombang 9 dan 10, Louisa menyebut belum jatuh tempo.
Louisa menyebut dana dari pencabutan peserta pada gelombang 1-8 dikembalikan kepada Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
"KCK yang akan memutuskan mau diapakan dana tersebut," ujarnya.
Adapun sebagai informasi, bila pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka, sebaiknya Anda mengakses laman www.prakerja.go.id.
Pastikan hanya mengakses situs resmi pemerintah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Pendaftar juga diimbau tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR