Horeee Facebook Perpanjang Program Bantuan Dana Untuk UKM, Ini Syarat Mendapatkannya

Fadhliansyah - Jumat, 23 Oktober 2020 | 08:15 WIB
Facebook
Ilustrasi bantuan facebook. Horeee Facebook Perpanjang Program Bantuan Dana Untuk UKM, Ini Syarat Mendapatkannya

Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut apakah memenuhi syarat pendaftaran atau tidak, serta ingin mendapatkan informasi seputar pendaftaran program dana bantuan.

Bisa mengunjungi websitenya di https://www. facebook.com/business/boost/grants .

Dalam program ini Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.

Tak hanya itu, Facebook juga menyelenggarakan rangkaian webinar gratis untuk membantu para wirausaha membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.

Pemilik UKM dapat bergabung di Boost with Facebook.

Baca Juga: Facebook Bagi-bagi Duit untuk Modal Usaha Begini Cara Daftar Agar Dapat Duluan Seperti Bantuan Pemerintah

Mereka akan memperoleh saran dari para ahli dan sesama pemilik UKM, dan mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook, yang berisikan tips, fitur, dan pelatihan online gratis untuk membantu UKM tetap terhubung dengan para pelanggan.

Pemilik UKM juga bisa mengakses Free Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.

Untuk mengakses Facebook Grants Application Page, bisa mengunjungi https://www.facebook.com/business/boost/grants, dan apabila ingin mengakses Business Resource Hub, melalui website https://www.facebook.com/business/resource.

Sementara untuk mengakses Free Facebook Webinars, melalui https://www.facebook.com/business/boost/webinars-online-learning.

Perlu diketahui juga, sebelumnya Facebook telah menyalurkan bantuan program Rp 12,5 Miliar kepada UMKM.

Baca Juga: Uang Rp 12,5 Miliar Langsung Dibagi-bagikan dari Facebook Buat yang Mau Buka Usaha, Syarat Mendapatkannya Mudah Bro

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular