Banyak dari mereka yang kemudian terus berusaha dengan beradaptasi dan memanfaatkan platform online.
"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya," ujar Pieter kepada Kompas.com, (23/10/2020).
Persyaratan pendaftaran
Adapun program Dana Bantuan UKM ini tersedia untuk pelaku UKM yang memenuhi syarat dan terdaftar di Indonesia.
Berikut rincian persyaratannya:
1. Merupakan usaha bisnis
2. Pelaku UKM wajib memiliki sedikitnya 2 karyawan
3. Telah menjalani usaha lebih dari 1 tahun
4. Sedang menghadapi kesulitan bisnis, dikarenakan situasi pandemi 5. Kemitraan bisnis yang terdaftar secara resmi di Indonesia (memiliki TDP atau NIB).
Rp 31 Juta untuk 30.000 UKM
Selain itu, Pieter mengatakan bahwa dengan dana bantuan UKM Facebook, setiap pelaku usaha akan mendapat bantuan senilai Rp 31.017.300.
Dana bantuan UKM Facebook itu terdiri dari uang tunai senilai Rp 19.385.800 dan Rp 11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional.
Cara pendaftaran Bagi Anda pelaku usaha yang tertarik dengan bantuan ini, dapat menilik di laman https://www.facebook.com/business/small-business/grants.
Selanjutnya, untuk cara dan informasi pendaftaran Program Dana Bantuan Facebook untuk UKM ini dapat di lihat di sini https://idid.goodera.com/.
Baca Juga: Cuma Pakai KTP Saldo Bisa Bertambah Rp 2,4 Juta, Begini Cara Daftar BLT UMKM Gelombang ke-2
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR