Bikers Catat Nih! Lokasi Samsat Drive Thru Di Jakarta, Bayar Pajak Kendaraan Gak Perlu Turun dari Motor

Fadhliansyah,Hendra - Sabtu, 24 Oktober 2020 | 09:20 WIB
Facebook.com/Cakra Khrisna Triputra
Gambar ilustrasi Samsat Drive Thru. Catat Nih Lokasi Samsat Drive Thru di Jakarta, Bayar Pajak Kendaraan Gak Perlu Turun dari Motor


MOTOR Plus-online.com - Bikers catat nih! Lokasi Samsat Drive Thru di Jakarta, bagi yang mau bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) gak perlu ribet harus turun dari motor.

Samsat Driver Thru ini ditawarkan oleh Bapenda DKI Jakarta.

Selain lebih praktis, waktu yang dibutuhkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) juga jadi lebih cepat lo.

Bisa begitu ya?

Baca Juga: Catat Nih! Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2020 di Berbagai Provinsi di Indonesia, Kuy Bayar

Baca Juga: Asyik, Bayar Pajak Motor Bisa Online Sambil Rebahan di Rumah, Caranya Gampang Banget!

"Samsat Drive Thru merupakan alternatif pilihan bagi Wajib Pajak dalam membayarkan kewajiban Pajak Daerahnya, apalagi di tengah situasi pandemi seperti ini," kata M. Tsani Annafari, Kepala Bapenda DKI Jakarta.

Motor Plus/ Erwan Hartawan
Pelayanan Samsat Drive Thru Jakarta Timur

Menurut Tsani Samsat Drive Thru merupakan pelayanan pembayaran hasil kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metropolitan Jakarta Raya, PT. Bank DKI serta PT. Jasa Raharja (Persero).

Untuk pembayaran PKB di gerai drive thru ini sangat mudah.

Wajib pajak cukup menyediakan KTP Asli, STNK Asli, dan BPKB Asli serta menggunakan kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangannya.

Baca Juga: Asyik! 9 Provinsi Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Diurus Kuy, Daerah Brother Termasuk Gak?

Kemudian datang ke lokasi pelayanan mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

"Untuk Jumat hingga pukul 14.30. Sabtu- Minggu libur," kata M. Tsani.

Dokumen yang dibawa tadi serahkan ke loket pendaftaran.

Wajib Pajak membawa kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangannya ke loket kedua untuk melakukan pembayaran.

Baca Juga: Jangan Salah, Syarat dan Prosedur Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan Berbeda Loh, Simak Nih Penjelasannya

Jumlah tagihan PKB yang harus dibayar oleh Wajib Pajak dapat diketahui melalui layar Monitor di loket pembayaran.

"Pembayaran bisa dilakukan tunai atau melalui ATM Bank DKI," kata M Tsani.

Pembayaran PKB melalui Samsat Drive Thruberlaku hanya untuk kendaraan yang tidak mempunyai tunggakan PKB lebih dari satu tahun.

Untuk lokasinya ada di, Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Timur, Jl. DI Panjaitan, No. 55,
Jakarta Timur.

Baca Juga: Street Manners: Motor Bisa Jadi Bodong, Buruan Bayar Pajak STNK yang Mati Sekalian Hitung Dendanya

Untuk wilayah Jakarta Utara bisa ke Kantor Bersama Samsat wilayah Jakarta Utara-Pusat, Jl. Gunung Sahari Raya, No. 13, Jakarta Utara.

Wilayah Jakarta Selatan ke Kantor Bersama Samsat Polda Metro Jaya, Jl. Gatot Subroto, No. 2 Jakarta Selatan.

Dan Jakarta Barat ke kantor Bersama Samsat Jakarta Barat di Jl. Daan Mogot, KM. 13, Jakarta Barat.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular