Gak Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Tenang Masih ada BLT Rp 19 Juta Per Orang Segera Ajukan, Ini Link Pengisiannya

Aong - Sabtu, 24 Oktober 2020 | 14:16 WIB
Kompas.com
Ilustrasi bantuan pemerintah atau bantuan langsung tunai (BLT)

Baca Juga: Horeee Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud Cair Lagi, Buruan Dicek Sekarang Begini Caranya

Nilai perolehan dana bantuan UKM Facebook bisa berbeda-beda, tergantung proposal yang diajukan.

Untuk mendapatkan dana bantuan UKM Facebook ini sangat mudah.

Pelaku usaha kecil tidak perlu memiliki akun Facebook untuk mengajukan permohonan dana bantuan UKM Facebook.

Hanya saja, tidak semua pelaku usaha kecil di Indonesia bisa mendapatkan dana bantuan UKM Facebook.

Baca Juga: Horeee Facebook Perpanjang Program Bantuan Dana Untuk UKM, Ini Syarat Mendapatkannya

Berikut beberapa persyaratan untuk mendapatkan dana bantuan UKM Facebook:

1. Merupakan perusahaan bisnis
2. Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
3. Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun
4. Telah mengalami tantangan bisnis akibat COVID-19


Cara daftar program dana bantuan UKM Facebook tersebut, silakan buka LINK INI.

Namun sebelum mendaftar program dana bantuan UKM Facebook, Anda sebaiknya membaca syarat, ketentuan, dan privasi yang berlaku.

Baca Juga: Siap-siap Saldo Bertambah Rp 1,2 Juta, Menaker Sebut BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Akan Ditransfer Sebentar Lagi

Berikut beberapa dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran dana bantuan UKM Facebook:

1. Akta Pendirian entitas bisnis Anda
2. Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda
3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda

Semoga bisnis Anda mendapat dana bantuan UKM Facebook dan semakin berkembang di tengah pandemi Covid-19.

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul: Tak dapat BLT UMKM, daftar bantuan UKM Facebook saja, ini caranya.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular