Wih BLT UMKM atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Kuy Daftar Sekarang Begini Caranya

Galih Setiadi - Sabtu, 24 Oktober 2020 | 18:10 WIB
Tribunnews.com
Wih BLT UMKM atau bantuan pemerintah Rp 2,4 juta masih dibuka, buruan daftar caranya gampang bro.

Cara pencairan BLT UMKM

Apabila dipastikan namanya tercantum sebagai penerima bantuan BLT UMKM, maka segera mendatangi bank penyalur dengan membawa syarat-syarat sebagai berikut:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM
  • Identitas diri
  • Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Target Penerima BLT UMKM 12 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftarnya..."

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular