Baca Juga: Awas Batal Ditransfer Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cuma Gara-gara Hal Sepele Ini
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka 6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS Halaman Selanjutnya.
Baca Juga: 227.818 Penerima Kartu Prakerja Resmi Dicabut Kepesertaannya, Memang Ada Kesalahan Apa Nih?
373.745 Dicabut Kepesertaannya
Head of Communciations PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, sebanyak 28.786 penerima Kartu Prakerja gelombang 9 telah dicabut kepesertaannya lantaran tidak membeli pelatihan pertama mereka.
"Untuk gelombang 9, 28.786 kepesertaan sudah dicabut," ujar dia kepada Kompas.com, Minggu (25/10/2020).
Sebelumnya, jumlah penerima program yang dicabut kepesertaannya pada gelombang pertama hingga 8 sebanyak 344.959 orang.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR