Beli Motor Listrik Gesits Bisa Cepat Dapat STNK, BPKB dan Pelat Nomor Khusus Loh

Erwan Hartawan - Selasa, 27 Oktober 2020 | 18:15 WIB
Instagram @gesitsmotor
Motor listrik gesits sudah terpasang pelat nomor khusus

MOTOR Plus-Online.com - Asyik motor listrik Gesits sekarang bisa dapat STNK, BKPB secara cepat loh.

Tenang bro, beli motor listrik enggak serumit apa yang dibayangkan kok.

Yap dalam rangka mendukung upaya pembuatan motor listrik dalam negeri.

Pemerintah udah menyiapkan regulasi khusus.

Baca Juga: Harga Bersaing, Motor Listrik Gesits Disebut Investasi Jangka Panjang? Begini Penjelasannya

Baca Juga: Gokil! Modifikasi Kawasaki KLX150 Jadi Motor Listrik,Mesinnya Bikin Penasaran Buatan Anak Indonesia Nih

Jadi yang dulu kata orang menunggu STNK dan BPKB bisa 'sampai tua' sekarang cepet banget.

Hal ini disampaikan langsung oleh CEO PT Gesits Bali Pratama, Sari Suryanti.

Menurutnya untuk STNK dan BPKB bisa didapatkan konsumen hanya dalam beberapa hari.

"Kita mengerjakan STNK dan BPKB hanya 3 sampai 7 hari kerja," kata Sari kepada MOTOR Plus. Senin (26/10/2020).

Baca Juga: Unik! Motor Listrik eROCKIT Bergaya Cruiser Ini Bisa Digowes Loh

Nah selain itu, motor listrik Gesits sudah memakai plat nomor khusus.

"Sekarang Gesits sudah pakai pelat nomor khusus, ada strip biru," terangnya Sari.

"Ini nantinya berlaku untuk semua motor listrik, namun Gesits mendapat keistimewaan menjajal pertama pelat nomor tersebut," lanjutnya.

Dok GESITS
Terungkap Pelat Nomor Motor Listrik Gesits Berbeda, List Warna Biru Ada Maknanya
Yap perlu brother ketahui, Polri telah menetapkan warna khusus untuk pelat nomor motor listrik.

Baca Juga: Desainnya Lucu, Motor Listrik Yamaha Bakal Meluncur Sebentar Lagi, Harganya Lebih Murah dari Yamaha NMAX?

Hal tersebut ditetapkan sebagai upaya Polri mendukung Peraturan Presidan (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Warna biru akan diterapkan di pelat nomor atau TNKB, tepatnya pada bagian bawah di ruang masa berlaku.

Menariknya, penanda warna biru di pelat nomor ini nantinya hanya diberikan bagi sepeda motor atau mobil full electric alias murni listrik.

Sementara untuk kendaraan hybrid atau PHEV, tak dapat keistimewaan alias masih menggunakan pelat nomor biasa seperti kendaraan konvensional.

Baca Juga: Wuih Pelat Nomor Kendaraan Listrik Punya Ciri Khusus, Simak Nih Bedanya

Nah berapa sih harga motor listrik Gesits ini?

Gesits menawarkan motor listrik tipe G1 mulai Rp 27,5 juta OTR Jakarta.

Pembeliannya bisa dilakukan secara tunai ataupun kredit.

Nantinya brother bisa memilih skema cicilan motor listrik Gesits, dengan pilihan tenor sampai 60 kali.

Cicilan Gesits pun lumayan murah bro, mulai Rp 600 ribuan untuk angsuran sebanyak 60x.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular