Menurut Ida, karena kekurangan tersebut maka Kementerian Ketenagakerjaan mengembalikan data kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Seperti diterangkan sebelumnya, total bantuan pemerintah diberikan 2,4 juta kepada 12,7 juta penerima.
Namun dalam pelaksanaannya diberikan 2 gelombang.
Gelombang 1 Rp 1,2 juta dan gelombang 2 Rp 1,2 juta.
Setelah penyaluran gelombang 1 selesai, Kementerian Ketenagakerjaan akan memproses gelombang 2.
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Ida.
TOTAL BANTUAN Rp 37,7 TRILIUN
Bantuan subsidi upah atau BSU dianggarkan Rp37,7 triliun untuk 15,7 juta karyawan gaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020.
Tapi, sampai batas akhir penyerahan data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya 12,4 juta karyawan.
Menurut Ida, sisa dari anggaran itu akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara dan rencananya akan disalurkan untuk subsidi gaji bagi guru honorer.
KOMENTAR