Bila data tersebut dinyatakan tidak valid, para UMKM dinyatakan gagal mendapatkan bantuan.
Adapun penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid karena ada beberapa poin yang dikosongkan pada saat mengisi data.
Seperti alamat tempat tinggal, pekerjaan, dan salah menuliskan nomor induk kependudukan (NIK).
Hanung juga menyebutkan, setidaknya ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus di-reject karena datanya tidak valid.
Baca Juga: Asyik BLT UMKM Rp 2,4 Juta Akhirnya Cair, Pengambilannya Apa Bisa Diwakilkan Orang Lain?
Padahal, dari angka itu ada 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki.
Asalkan kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat.
"Makanya, saya bilang dan saya minta ke dinas daerah untuk memperbaiki segera data-datanya dengan cepat," ucapnya.
"Sehingga, para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Ini Jumlah Target Penerimanya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR