Baca Juga: Bikers Siap-siap STNK Mati 2 Tahun Akan Diblokir, Bakal Berlaku di Seluruh Indonesia
Nah berikut cara cek keaslian STNK.
1. Data
Cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaran.
Periksa data pada STNK mulai dari jenis kendaraan, merek, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi.
Cek tanda tangan dan cap yang ada pada STNK tersebut.
2. Nomor Rangka
Periksa nomor rangka yang ada pada kendaraan.
Sangat penting bahwa nomor rangka harus sama dengan yang ada di BPKB dan STNK.
Jika nomor rangka berbeda sebaiknya urungkan niat untuk membeli mobil atau motor bekas tersebut.
Baca Juga: Beli Motor Listrik Gesits Bisa Cepat Dapat STNK, BPKB dan Pelat Nomor Khusus Loh
3. Nomor Mesin
Periksa nomor mesin kendaraan dan cocokkan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK.
Sama seperti nomor rangka, nomor mesin juga ada di kendaraan tepatnya pada bagian mesin.
Tiap merek kendaraan memiliki letak nomor rangka dan nomor mesin yang berbeda-beda.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR