Siapkan kekuatan fisik, dan balut mentalmu seperti baja.
Berikut simak persyaratan yang perlu dipersiapkan:
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945
- Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang
Persyaratan Khusus:
Pendidikan terakhir serendah-rendahnya SLTP/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SLTA (bagi lulusan SLTA).
SKHUN dan raport pendidikan terakhir asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai Peraturan Kemendikbud Nomor 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup)
Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama tujuh tahun.
Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya.
Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan/izin dari kepala instansi yang bersangkutan dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status karyawan, bila diterima menjadi Prajurit TNI.
Bagi orang tua atau wali bersedia menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).
Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal dunia atau berhalangan tetap
Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian seleksi penerimaan
Baca Juga: Buruan Sikat! Update Harga Motor Bekas Rp 3 Jutaan Mulai dari Honda BeAT Sampai Motor Sport Nih
Source | : | jabar.tibunnews.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | M Aziz Atthoriq |
KOMENTAR