Pemilik SIM C Disebut Bakal Dapat Bantuan Rp 900 Ribu Per Bulan, Kominfo Bilang Begini

Fadhliansyah - Sabtu, 31 Oktober 2020 | 12:10 WIB
Dok MOTOR Plus
Ilustrasi SIM C. Pemilik SIM C Disebut Bakal Dapat Bantuan Rp 900 Ribu Per Bulan, Kominfo Bilang Begini

Kabar itu pun langsung dikonfirmasi oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),

Mengutip dari website resmi Kominfo, begini penjelasannya.

"Beredar pesan melalui Broadcast WhatsApp yang berisi informasi tentang cara mengecek pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C mendapat bantuan Covid-19. Dalam pesan itu dituliskan, pemilik SIM C bisa mengetahui dapat bantuan Covid-19 Rp900 ribu per bulan selama 3 bulan, dengan cara mengunjungi tautan yang disertakan dalam pesan tersebut," tulis Kominfo dalam rilisnya berjudul Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19.

Hingga kemudian Kominfo mengkonfirmasi bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

Baca Juga: Mengurus SIM Hilang Tanpa Fotokopi Ternyata Gampang, Begini Caranya

"Faktanya, diketahui informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks," jelas Kominfo.

Pasalnya, saat para pengguna membuka link yang dibagikan ternyata isinya justru bukan formulir pendaftaran pada umumnya melainkan tulisan nyeleneh.

"Tautan dalam pesan tersebut tidak terdapat formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C mendapat bantuan Covid-19, melainkan muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dan disertai tulisan "NGIMPI!!!"," terangnya.

Sehingga Kominfo memastikan bahwa pesan berantai bantuan Covid-19 untuk para pemilik SIM C itu hanyalah lelucon atau candaan belaka.

Baca Juga: Banyak yang Bingung, Sebaiknya Kapan Waktu yang Pas Perpanjang Masa Berlaku SIM? Polisi Bilang Begini

Source : Tribun Timur
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular