Sementara itu, Serda MY alami memar di bagian kepala. "Betul, korban adalah anggota TNI aktif yang bertugas di Kodim 0304/Agam," kata AKBP Dody Prawiranegara, Sabtu (31/10/2020).
Sementara itu, setelah melakukan pendalaman, polisi segera menangkap dua orang.
Kedua orang itu merupakan anggota klub moge Harley Davidson asal Jawa Barat, berinisial MS (49) dan B (18).
Akibat perbuatannya, dua orang itu terancam lima tahun penjara.
Baca Juga: Bikin Pecinta Moge Nangis, Honda Goldwing Terbengkalai Berkarat Padahal Masih Mulus, Kenapa Nih?
"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata AKBP Dody Prawiranegara.
Insiden itu menjadi viral di media sosial usai diunggah oleh akun Instagram @reporter.minang.
Dalam kolom keterangan, akun itu menyebut pengeroyok adalah sejumlah orang diduga anggota klub motor gede.
"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagad maya," tulis akun tersebut.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR