Heboh Bikers Moge Keroyok Anggota TNI, HOG Siliwangi Bandung Chapter Minta Maaf

Hendra,Ardhana Adwitiya - Minggu, 1 November 2020 | 22:15 WIB
Instagram/bukittinggiku
Viral anggota klub moge keroyok anggota TNI, HOG Siliwangi Bandung Chapter minta maaf

Baca Juga: Yang Merasa Bikers Wajib Dateng, Coffeeride Siap Digelar di Summarecon Tangerang, Gratis!

"Untuk itu, soal manajemen saat turing harus benar-benar dilakukan," paparnya.

Sebelum melakukan perjalanan, harus ada pihak sebagai road captain sebagai penanggung jawab tim, melakukan briefing hal apa saja yang boleh dan tidak dilakukan.

"Bagaimana kalau salah satu anggota tertinggal, ini semuanya harus dipaparkan. Termasuk pos-pos pemberhentian manakala ada anggota yang tertinggal," katanya.

Kasus yang menimpa HOG SBC adalah kepanikan ketika tertinggal anggota lainnya.

Baca Juga: Gara-gara Tiang Listrik, Pengacara Setya Novanto Jadi Naik Daun. Eh Ternyata Anak Harley Owners Group

"Di sini road captain bertugas untuk memantau pergerakan anggota. Bagi yang tertinggal pun tidak usah tergesa-gesa karena juga akan ada titik pertemuan yang di sepakati," katanya.

Terakhir ia berharap, masyarakat tidak mencap arogansi kepada biker moge.

"Perlu saya jelaskan ini adalah tindakan oknum, tidak semua pengendara moge seperti itu. Jangan sampai karena satu dua orang, seluruh pengendara moge mendapat cap negatif. Namun demikian, hukum harus ditegakkan siapa yang salah ya dihukum," tutupnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Semoga proses hukum tetap berlanjut, terlepas dari permintaan maaf ini #HOGsiliwangiBandungChapter

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kota Bukittinggi & Agam (@bukittinggiku) pada

 

Source : GridOto.com,Instagram/bukittinggiku
Penulis : Hendra
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular